Polisi Tangkap 4 Pelaku Kasus Narkotika di Sukabumi, Sabu dan Ganja yang Ditanam di Gelas Plastik Disita

Desi Rossilawati
Rabu, 4 Februari 2026 | 12:19 WIB
Bagikan
Polisi Tangkap 4 Pelaku Kasus Narkotika di Sukabumi, Sabu dan Ganja yang Ditanam di Gelas Plastik Disita

VISI.NEWS | SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja yang terjadi pada Senin (2/2/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Kampung Gunungguruh, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dilokasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A (23) warga Warudoyong, AH (36) warga Gunungguruh, serta MDS (41) warga Warudoyong, Kota Sukabumi.

Dari tangan A, polisi mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram, 4 pot gelas plastik masing-masing berisi 1 tanaman ganja, serta 1 unit handphone.

Sementara dari AH, petugas menyita 1 unit handphone dan 1 unit timbangan digital. Dari MDS, polisi turut mengamankan 1 unit handphone.

Kepada petugas, terduga pelaku A mengaku mendapatkan tanaman ganja tersebut dari MDS dengan maksud untuk diedarkan kembali.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus peredaran sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RGG (31), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, di rumahnya di Jalan Babakan Damai, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.