Polisi Militer Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 4 Orang Diamankan
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 3 Februari 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | MEDAN - Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) bersama Detasemen Polisi Militer I/5 Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi dan konsumsi narkoba di Jalan Kelambir 5, Gang Tower, Medan Sunggal, Kota Medan, Sabtu (1/2/2025).
"Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut," kata Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak, Senin (3/2/2025).
"Setelah memastikan kebenaran informasi, Pomdam I/BB bersama Detasemen Polisi Militer I/5 Medan (Denpom I/5 Medan) menggelar operasi gabungan dengan melibatkan 46 personel. Sekira pukul 19.30 WIB, tim gabungan bergerak cepat memasuki lokasi dan melakukan penggerebekan," sambungnya.
Saat operasi berlangsung, beberapa pengguna narkoba berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai.
"Para pengguna yang panik mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun empat orang berhasil diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai kasir jaringan tersebut," jelasnya.
Dari penggerebekan, petugas menyita 20 paket sabu dengan berat sekitar 30 gram, 15 alat isap (bong), dua unit ponsel, 10 korek api gas, dan tujuh sepeda motor. Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapomdam I/BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kolonel Uncok menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung pemberantasan narkoba dan memastikan tidak ada prajurit yang terlibat dalam jaringan narkotika.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara," paparnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan telah dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan untuk langkah hukum berikutnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!