Polisi Gerebek Rumah di GBA Bandung, Ribuan Butir Obat Terlarang Ditemukan
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Sebuah rumah di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung pada Jumat (17/1/2025) pukul 21.41 WIB.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan ribuan obat keras terlarang berjenis eximer dan beberapa jenis obat lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kemungkinan jumlah obat terlarang tersebut berjumlah puluhan ribu.
"Ada jenis yang lain juga, belum kami hitung. Jumlahnya banyak, dan ada sekian dus, satu dus mungkin 6.500 butir obat, ada juga yang satu dus mungkin puluhan ribu. Nanti kami akan lakukan TOR, jadi kami cek berapa jumlah pastinya," katanya ditemui di lokasi.
Tak hanya ribuan obat, polisi juga mengamankan dua orang pelaku berinisial Z dan K.
Pihaknya bakal mendalami peran dari dua pelaku tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan salah satu pelaku, otak dari produksi obat-obatan terlarang itu berinisial A.
"Untuk sementara kami mengamankan dua orang, kami akan dalami perannya apa. Namun, diduga pelaku utama atau otaknya itu inisial A. Ini kebetulan tidak di sini, ini sedang kita kejar dan kita buru," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!