Polisi Fokus Pulihkan Kerugian Korban Penipuan Umrah Hanania Travel
Pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan./visi.news/threads.
VISI.NEWS | BANDUNG - Penanganan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, kini tidak hanya berfokus pada proses pidana terhadap tersangka. Polda Metro Jaya juga menempatkan upaya pemulihan kerugian korban sebagai salah satu prioritas utama melalui penelusuran aset dan aliran dana yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Langkah ini menjadi penting mengingat jumlah korban mencapai puluhan orang dengan total kerugian sekitar Rp 12,14 miliar. Bagi para calon jemaah, persoalan yang dihadapi bukan sekadar kerugian finansial, tetapi juga tertundanya rencana ibadah yang telah lama dipersiapkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa proses penegakan hukum diarahkan tidak hanya untuk meminta pertanggungjawaban tersangka, tetapi juga mencari peluang pengembalian kerugian kepada para korban.
"Terkait aliran dana, tentunya kami dalam hal penegakan hukum tidak semata mata hanya menjalankan atau memenjarakan seseorang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tapi bagaimana memulihkan atau mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan dikutip, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, penelusuran aset memiliki peran strategis karena dapat membuka jejak penggunaan dana yang sebelumnya disetorkan oleh para calon jemaah. Polisi saat ini berupaya menelusuri kemungkinan perpindahan dana ke berbagai pihak maupun penggunaannya untuk kebutuhan lain.
"Oleh karena itu, kami semaksimal mungkin akan berupaya untuk tracing aset atau aliran dana dari tersangka ke pihak pihak lain atau digunakan untuk kepentingan kepentingan lain, sehingga itu bisa digunakan untuk melakukan pemulihan kerugian bagi para korban," ujarnya.
Harapan yang ingin dicapai dari proses tersebut tidak hanya sebatas pengembalian dana. Kepolisian bahkan membuka kemungkinan agar hasil pemulihan aset dapat membantu para korban mewujudkan tujuan awal mereka, yakni menjalankan ibadah umrah.
"Lebih jauhnya, mudah mudahan bisa digunakan untuk para korban menjalankan ibadah umrahnya sebagaimana harapan para korban. Semaksimal mungkin kami akan lakukan upaya untuk penelusuran atau tracing terhadap aset aset dan aliran dana yang dimiliki atau dilakukan oleh Tersangka," ujarnya.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkap bahwa sebagian dana jemaah diduga tidak digunakan untuk kebutuhan perjalanan umrah. Dari hasil pemeriksaan, dana tersebut disebut mengalir untuk kepentingan lain di luar keberangkatan jemaah.
"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," kata Kombes Iman.
Polisi juga menyebut sebagian dana dipakai untuk kegiatan pemasaran, termasuk pembayaran kepada influencer.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai tadi sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
Saat ini Ahmad Syah Farhan dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Penyidikan masih terus berlangsung seiring upaya penelusuran aset guna memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!