Polisi Fokus Pulihkan Kerugian Korban Penipuan Umrah Hanania Travel
Pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan./visi.news/threads.
"Lebih jauhnya, mudah mudahan bisa digunakan untuk para korban menjalankan ibadah umrahnya sebagaimana harapan para korban. Semaksimal mungkin kami akan lakukan upaya untuk penelusuran atau tracing terhadap aset aset dan aliran dana yang dimiliki atau dilakukan oleh Tersangka," ujarnya.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkap bahwa sebagian dana jemaah diduga tidak digunakan untuk kebutuhan perjalanan umrah. Dari hasil pemeriksaan, dana tersebut disebut mengalir untuk kepentingan lain di luar keberangkatan jemaah.
"Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," kata Kombes Iman.
Polisi juga menyebut sebagian dana dipakai untuk kegiatan pemasaran, termasuk pembayaran kepada influencer.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai tadi sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
Saat ini Ahmad Syah Farhan dijerat dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Penyidikan masih terus berlangsung seiring upaya penelusuran aset guna memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!