Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Berkat Jual Beli Mobil
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 25 April 2025 | 18:00 WIB
VISI.NEWS | TANGERANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online berinisial MR (35) yang jasadnya ditemukan di Kali Baru, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kejahatan ini terbongkar setelah pelaku mencoba menjual mobil korban dengan harga yang mencurigakan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan anggota kepolisian saat melihat mobil bekas tanpa surat-surat yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.
"Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas," kata Zain, Jumat (25/4/2025).
Sebelumnya, kedua pelaku memesan layanan taksi online menggunakan ponsel milik sekuriti di RSUD Kabupaten Tangerang. Setelah berada dalam kendaraan, mereka meminta sopir mengantar ke sebuah lokasi di Cluster California, PIK 2, dan kemudian melancarkan aksi kejahatan di tengah perjalanan.
Korban dibunuh oleh dua pelaku berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat pada Kamis dini hari (24/4/2025). Setelah menghabisi nyawa korban di kawasan Jalan Asia Afrika, PIK 2, mereka menyembunyikan jasad MR di bagasi mobil dan membuangnya ke kali di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga.
Tak hanya merampas mobil, mereka juga berusaha menjual kendaraan hasil kejahatan tersebut. Namun aksi mereka gagal setelah polisi mencium kejanggalan dalam proses transaksi. Kedua tersangka berhasil diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di hari yang sama. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!