Polisi Bongkar Kasus Nahkoda Dibuang ABK di Laut
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 25 April 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya mengungkap kasus di perairan Indonesia. Seorang nahkoda kapal diduga dibuang ke laut oleh anak buah kapalnya sendiri, lalu kapal mereka, Poseidon 3, justru digunakan untuk menjual barang-barang bernilai ratusan juta rupiah.
Kombes Pol. Donny Charles Go, Kasubdit Gakkum Ditpolair, menjelaskan bahwa kapal tersebut sempat merapat ke perairan Belitung pada 27 Maret 2024. Di sanalah dua ABK berinisial B dan R menjual hasil berbagai perlengkapan kapal.
"Yang dijual itu adalah hasil tangkapan cumi, BB untuk keperluan berlayar, termasuk alat navigator, spare part, ada juga alat satelit. Kemudian berdasarkan hasil pelaporan dari pemilik kapal, nilai-nilai barang yang hilang dan digelapkan itu sejumlah kurang lebih 400 juta," ungkap Donny dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jumat (24/4/2025).
Awal mula kasus ini terkuak setelah keluarga nahkoda melaporkan kehilangan anggota keluarganya pada April 2024. Investigasi pun dilakukan, hingga polisi menetapkan dua tersangka yaitu B, seorang petugas kamar mesin, dan R, salah satu ABK. Keduanya ditangkap di Sorolangun, Jambi.
Polisi menyebut nahkoda terakhir kali terlihat pada 27 Maret 2024. Beberapa ABK yang diperiksa menyatakan sempat mendengar teriakan minta tolong, tapi tak mampu menolong. Polisi menduga kuat nahkoda dibuang ke laut.
"Dari hasil pengumpulan informasi itu, kami dapat berapa bahan-bahan penting yang menyebutkan bahwa di tanggal 27 (Maret 2024), nakoda kapal sudah tidak bersama-sama lagi di atas kapal Poseidon 3," ujar Donny. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!