Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Jelang DWP Bali, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Saat Transaksi Terselubung

ED
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:03 WIB
Bagikan
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Jelang DWP Bali, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Saat Transaksi Terselubung

VISI.NEWS | BADUNG – Upaya aparat kepolisian menjaga keamanan perhelatan musik berskala internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali membuahkan hasil besar. Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian publik adalah penangkapan selebgram Donna Fabiola yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan menjadikan event tersebut sebagai sasaran distribusi.

Donna Fabiola ditangkap pada awal Desember 2025 di area parkir sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian yang menyamar. Dari dalam mobil yang digunakan Donna, polisi menemukan sejumlah narkotika, yakni sekitar 6 gram kokain, 12 butir ekstasi, 6 gram ganja, serta 8 gram MDMA. Empat orang rekan Donna yang berada di lokasi yang sama turut diamankan saat hendak meninggalkan tempat kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, narkoba tersebut diduga kuat akan diedarkan saat gelaran DWP yang berlangsung pada 12–14 Desember 2025. Fakta ini memperkuat indikasi bahwa jaringan tersebut sengaja memanfaatkan event musik besar yang dihadiri ribuan pengunjung sebagai ladang peredaran narkoba.

Kasus Donna Fabiola juga membuka babak baru dalam penyelidikan, lantaran suaminya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Polisi menduga sang suami memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba tersebut dan masih melakukan pelarian.

Pengungkapan ini bukan satu-satunya. Dalam rangkaian operasi yang sama, polisi juga menangkap dua kurir narkoba di kawasan Jalan Padma Utara, Legian, Kuta, dengan barang bukti sabu-sabu, ratusan butir ekstasi, ketamin, hingga narkotika jenis happy water. Selain itu, saat DWP berlangsung di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), satu tersangka dari jaringan lain turut diamankan dengan barang bukti 65 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini melibatkan jaringan yang luas dan terorganisasi.

“Diduga para tersangka yang sudah diamankan terlibat dalam jaringan lintas provinsi, di antaranya jaringan Jakarta, Surabaya, Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing,” ujar Eko kepada wartawan.

Secara keseluruhan, polisi telah menangkap 17 tersangka dari enam jaringan narkoba berbeda, baik lokal maupun internasional. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari pengendali, penyedia, hingga pengedar di lapangan, dengan modus transaksi yang bervariasi seperti sistem tempel, transfer perbankan, hingga cash on delivery.

Dari operasi besar tersebut, aparat menyita total barang bukti berupa 31 kilogram sabu-sabu, 956 butir pil ekstasi, 33 gram kokain, 1 kilogram ketamin, serta berbagai jenis narkotika lainnya. Hingga kini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih memburu sedikitnya tujuh orang lain yang diduga merupakan bagian dari jaringan tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pengamanan event internasional tidak hanya berfokus pada aspek keramaian, tetapi juga pada potensi kejahatan terorganisasi yang menyasar generasi muda dan wisatawan. @kanaya

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.