Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Sadis yang Menimpa INS Warga Asal Pacet 

ED
Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:13 WIB
Bagikan
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Sadis yang Menimpa INS Warga Asal Pacet 

Eksekusi terhadap korban, lanjut Kusworo, dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB dan jasadnya dikubur sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka pun kemudian menyuruh tersangka lain untu menggali lobang dan menguburkan jenasah korban di bagian belakang rumahnya.

"Setelah mengubur jenazah korban, para tersangka kembali ke rumah masing-masing. Tersangka utama Asep ini melarikan diri ke Bogor setelah beberapa hari," terang Kusworo.

Sementara itu, Kusworo menyebut selama berbulan-bulan, keluarga korban sempat menanyakan keberadaan korban kepada tersangka, namun selalu dijawab sedang ada pekerjaan.

Sampai akhirnya pada Minggu 28 Juli 2024, keluarga korban mendengar kabar kalau INS telah dibunuh oleh tersangka.

"Keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Setelah dibekuk petugas, para tersangka pun mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kusworo menegaskan bahwa, ancaman bagi para tersangka ini pun tak main-main, yakni berupa hukuman penjara seumur hidup.

"Kami jerat dengan pembunuhan berencana karena sudah ada niat dari awal, dimulai ajakan membunuh pada Desember 2023 dan baru dilakukan Januari 2024. Golok yang digunakan untuk mengeksekusi juga didapat dari meminjam setelah korban datang ke rumah,” cetusnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.