Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Sadis yang Menimpa INS Warga Asal Pacet
Eksekusi terhadap korban, lanjut Kusworo, dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB dan jasadnya dikubur sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka pun kemudian menyuruh tersangka lain untu menggali lobang dan menguburkan jenasah korban di bagian belakang rumahnya.
"Setelah mengubur jenazah korban, para tersangka kembali ke rumah masing-masing. Tersangka utama Asep ini melarikan diri ke Bogor setelah beberapa hari," terang Kusworo.
Sementara itu, Kusworo menyebut selama berbulan-bulan, keluarga korban sempat menanyakan keberadaan korban kepada tersangka, namun selalu dijawab sedang ada pekerjaan.
Sampai akhirnya pada Minggu 28 Juli 2024, keluarga korban mendengar kabar kalau INS telah dibunuh oleh tersangka.
"Keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian. Setelah dibekuk petugas, para tersangka pun mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kusworo menegaskan bahwa, ancaman bagi para tersangka ini pun tak main-main, yakni berupa hukuman penjara seumur hidup.
"Kami jerat dengan pembunuhan berencana karena sudah ada niat dari awal, dimulai ajakan membunuh pada Desember 2023 dan baru dilakukan Januari 2024. Golok yang digunakan untuk mengeksekusi juga didapat dari meminjam setelah korban datang ke rumah,” cetusnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!