Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Polda Riau Tetapkan 50 Tersangka Kasus Karhutla

Desi Rossilawati
Sabtu, 26 Juli 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
Polda Riau Tetapkan 50 Tersangka Kasus Karhutla
VISI.NEWS | RIAU - Polda Riau terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga saat ini, sebanyak 50 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari 2025. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang akrab disapa Herrymen, menyampaikan bahwa hanya dalam bulan Juli saja, 28 kasus karhutla berhasil diungkap, dengan 36 orang diamankan. Total luas lahan yang terbakar pada bulan itu mencapai 235 hektare. "Alhamdulillah 2 hari kemarin sudah kita lakukan lagi upaya penegakan hukum dan total ada 40 kejadian mulai dari Januari sampai sekarang, dan tersangkanya adalah sejumlah 50 orang," ujar Herrymen, Sabtu (26/7/2025). Tak hanya penindakan, pihak Polda Riau juga mengambil langkah lanjutan bersama para pemangku kepentingan seperti BPKSDA dan Balai Gakkum Kementerian Kehutanan. Hasil kesepakatannya yakni semua lahan bekas terbakar akan dipasangi plang status quo dan tidak boleh lagi ditanami. "Kemudian semua area yang terbakar tersebut dalam langkah penegakan hukum, Polda Riau bersama-sama dengan BPKSDA, Balai Gakkum Kementerian Kehutanan, itu setelah melakukan beberapa kesimpulan, kesimpulan itu kita buatkan plang sebagai upaya status quo tidak boleh ada lagi yang melakukan penanaman di lahan-lahan yang sebelumnya terbakar," tegas Herrymen. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.