Polda Metro Jaya dan Polda Jabar Gerebek Perakitan Senpi Ilegal di Sumedang

Desi Rossilawati
Minggu, 11 Januari 2026 | 18:31 WIB
Bagikan
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar Gerebek Perakitan Senpi Ilegal di Sumedang
VISI.NEWS | SUMEDANG - Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perakitan senjata api ilegal yang beroperasi secara rumahan di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison menjelaskan, dalam berbagai aksi kejahatan yang diusut sebelumnya, para pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan. Temuan tersebut kemudian mengarah pada penggerebekan lokasi perakitan senpi ilegal di Cipacing. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Seluruhnya telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Selanjutnya, peran pelaku sedang kami dalami," ujar Pendi. Berdasarkan rekaman video yang beredar, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari depan minimarket hingga di ruas jalan. Setelah itu, petugas menuju sebuah rumah di gang sempit yang diduga kuat menjadi tempat perakitan senjata api rakitan. Saat penggeledahan, polisi menyisir seluruh bagian rumah, termasuk membongkar lemari dan sejumlah boks penyimpanan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, peralatan pembuatan senpi, serta ratusan butir amunisi. Pengungkapan ini menambah daftar kasus peredaran dan produksi senjata api ilegal yang berhasil dibongkar aparat kepolisian. Polisi menegaskan akan terus menelusuri jaringan pemasok maupun pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi senjata api rakitan tersebut. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.