Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Polda Jabar Dalami Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Gunung Sangga Buana

Desi Rossilawati
Selasa, 27 Januari 2026 | 19:58 WIB
Bagikan
Polda Jabar Dalami Kasus Perburuan Satwa Dilindungi di Gunung Sangga Buana
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan perburuan hewan dilindungi yang terjadi di kawasan Gunung Sangga Buana, Kabupaten Karawang. Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perburuan satwa dilindungi tersebut. Kelima orang itu masing-masing berinisial M, U, J, AM, dan A, dan saat ini seluruhnya telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan. “Kelima orang tersebut sudah kita amankan di Polres Karawang dan telah kita ambil keterangannya terkait dugaan perburuan hewan dilindungi di kawasan Gunung Sangga Buana,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (27/1/2026) Dalam proses penindakan, kepolisian juga menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga digunakan untuk melakukan perburuan hewan dilindungi. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Namun demikian, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa saat ini kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, karena penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami keterangan saksi lainnya. “Sementara ini statusnya masih saksi. Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka status saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya. Para saksi diketahui beralamat di Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, sementara lokasi dugaan perburuan dan penindakan berada di sekitar kawasan Gunung Sangga Buana, Karawang. Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perburuan satwa liar yang dilindungi, karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga mengancam kelestarian ekosistem dan keseimbangan alam. @ihda

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.