Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle, 4 Pelaku Ditangkap

Desi Rossilawati
Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:41 WIB
Bagikan
Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle, 4 Pelaku Ditangkap

Selama Agustus 2025, Polda Jabar berhasil mengamankan total 9,8 kilogram sabu, 588 butir ekstasi, 4,1 kilogram ganja, 5,6 kilogram tembakau sintetis, hampir 700 mililiter bibit tembakau sintetis, 148 ribu butir obat keras tertentu (OKT), dan 1.915 butir psikotropika.

Albert menegaskan, pengungkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melawan kartel narkoba menjelang Indonesia Emas 2045.

“Kita harus melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berwibawa. Semua elemen masyarakat harus bersatu melawan narkoba,” tegasnya.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah menambahkan, dengan jumlah barang bukti yang disita, aparat berhasil menyelamatkan lebih dari 35 ribu jiwa.

“Jika diasumsikan, totalnya mencapai 35.024 orang,” ujarnya.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. @salman

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.