Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Golden Triangle, 4 Pelaku Ditangkap
Selama Agustus 2025, Polda Jabar berhasil mengamankan total 9,8 kilogram sabu, 588 butir ekstasi, 4,1 kilogram ganja, 5,6 kilogram tembakau sintetis, hampir 700 mililiter bibit tembakau sintetis, 148 ribu butir obat keras tertentu (OKT), dan 1.915 butir psikotropika.
Albert menegaskan, pengungkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melawan kartel narkoba menjelang Indonesia Emas 2045.
“Kita harus melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berwibawa. Semua elemen masyarakat harus bersatu melawan narkoba,” tegasnya.
Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah menambahkan, dengan jumlah barang bukti yang disita, aparat berhasil menyelamatkan lebih dari 35 ribu jiwa.
“Jika diasumsikan, totalnya mencapai 35.024 orang,” ujarnya.
Keempat pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. @salman
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!