Polda Jabar akan Tindak Lanjuti Laporan Soal Arteria Dahlan
VISI.NEWS | BANDUNG - Sejumlah lembaga dan individu di Jabar, membawa persoalan Arteria Dahlan ke ranah hukum. Majelis Adat Sunda misalnya, Jumat (21/1/22), mendatangi Polda Jabar guna mengadukan politisi PDIP tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, dari laporan yang dilakukan Majelis Adat Sunda tersebut bersifat pengaduan bukan laporan polisi (LP), meski demikian Polda Jabar tetap akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Ya benar, Majelis Adat Sunda membuat pengaduan ke Polda Jabar, atas pernyataan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, Polda akan menindaklanjuti," katanya.
Dihadapan awak media, Ibrahim mengungkapkan, adapun langkah awal dalam menindak lanjuti pengaduan tersebut, polisi akan segera mengklarifikasi baik terhadap pengadu atau pihak yang diadukan.
"Langkah awal klarifikasi, pasalnya locus delicti atau lokasi kejadian berada di Jakarta, meski demikian polisi akan tindak lanjuti," ungkapnya.
Terakhir, Ibrahim menambahkan, Polda Jabar akan terus menginformasikan berbagai perkembangan atas pengaduan baik dari lembaga ataupun perorangan terkait dengan sikap Arteria Dahlan.
"Kami akan terus menginformasikan perkembangannya baik terhadap pengadu ataupun terhadal media dan masyarakat," ucapnya.
Sekedar informasi, Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar sebagai bentuk kekecewaan atas pernyataan yang dinilai sudah menyakiti perasaan masyarakat Sunda.
"Ini yang menyakitkan orang Sunda, saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu," singkat Pupuhu Agung.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!