Polda Banten Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat, 14 Orang Ditangkap
VISI.NEWS | BANTEN - Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setiawan di Mapolda Banten, mengatakan dalam pengungkapan itu, 14 orang berhasil ditangkap.
Para pelaku yang diamankan berinisial AM, TS, WS, HM, ED, AS, DR, ES, EK, DS, IS, WR, ZL dan ZM, di wilayah Tangerang dan Bandung, Jawa Barat. Dian mengatakan awalnya polisi berhasil menangkap ZL di Tangerang, yang memiliki uang palsu senilai Rp 15 juta. Kepada penyidik, ZL mengaku mendapatkan uang tersebut dari AS dan DS.
"Polda Banten berhasil mengamankan 14 orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setiawan dikutip dari keteranganya, Kamis (6/2/2025).
"Uang tersebut didapatkan dari saudara DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung," ungkapnya.
Dian mengungkapkan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Menurutnya, ada yang berperan sebagai pembuat uang palsu, sebagai pengantar dan mengedarkan uang palsu ke masyarakat. "Kita berhasil menangkap mulai dari pengedarnya kemudian perantaranya yang mencari atau pemasarannya, bahkan kita sampai si pembuatnya langsung," ucapnya.
Menurutnya, uang itu diproduksi oleh salah satu pelaku inisial AM. Ia mengatakan AM merupakan residivis di kasus yang sama.
"Pembuat ini juga merupakan residivis yang mana pada tahun 2014 pernah diamankan di kasus yang serupa," kata Dian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!