PKS Klaim RIDO Bisa Menang Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran, Sementara Pramono-Rano Tegaskan Menang 1 Putaran
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 30 November 2024 | 20:40 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), memiliki peluang menang jika Pilgub Jakarta 2024 berlangsung dua putaran. Pernyataan ini disampaikan setelah melihat hasil quick count atau perhitungan cepat dari sejumlah lembaga survei, seperti Charta Politika, Indikator Politik, Lembaga Survei Indonesia, dan SMRC. Pasangan RIDO memperoleh sekitar 38,80 hingga 39,53 persen suara pada Jumat (29/11/2024) pukul 9.24 WIB.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, meminta semua pihak untuk menunggu penghitungan resmi dari KPU.
"Kalau KPU memutuskan dua putaran insyaallah RIDO menang," ujar Mardani, Jumat (29/11/2024).
Dia yakin pasangan RIDO akan memenangkan Pilkada Jakarta jika berlangsung dalam dua putaran. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut bahwa berdasarkan perhitungan internal tim pemenangan, kemungkinan Pilgub Jakarta akan berlangsung dua putaran.
"Di internal sudah diumumkan oleh Ketua Tim dari paslon RIDO, Pak Ariza Patria sudah mengumumkan bahwa untuk perhitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran," kata Dasco di kompleks parlemen, Kamis (28/11/2024).
Sementara itu, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, telah mengklaim kemenangan mereka dengan perolehan suara 50,07 persen berdasarkan rekapitulasi internal. Mereka yakin hasil ini akan tercermin pada perhitungan resmi KPU, meski hasil quick count dari beberapa lembaga survei menunjukkan kisaran suara mereka antara 49,87 persen hingga 51,03 persen.
Sekretaris Fraksi PDIP DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa mereka fokus mengawal perolehan suara yang telah mereka rekapitulasi dan mempercayai hasil perhitungan internal yang menunjukkan kemenangan satu putaran.
"Tugas kami fokus terhadap hasil faktual yang telah kami mengantungi Formulir C KWK yang telah masuk 100 persen di mana menunjukkan Paslon Pramono Anung dan Rano Karno menang 1 putaran," kata Rio.
"Keyakinannya tentu hasil penetapan pleno KPU Provinsi berdasarkan jenjang dari PPK yang sedang berlangsung tidak berubah sehingga kita belum mengandai-ngandai hal yang lain, justru fokus mengawal perolehan suara menang 1 putaran," ia menegaskan. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!