PKB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

ED
Sabtu, 27 April 2024 | 05:36 WIB
Bagikan
PKB Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pilkada 2024

VISI.NEWS | SIDOARJO - Tim Panitia Penjaringan Desk atau (Dukungan Elemen Satuan Kerja) DPC PKB Sidoarjo membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) untuk bertarung di Pilkada 2024. Partai berbasis kaum nahdliyin ini menerima pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun dibuka mulai besok, Minggu (28/4/2024) hingga 11 Mei mendatang.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sidoarjo, H Abdillah Nasikh merilis hal itu kepada wartawan di kantor DPC PKB Sidoarjo, Kamis (25/4). Sesuai Peraturan partai No 9,Tim Desk Pilkada DPC PKB Sidoarjo harus melakukan tahap penjaringan Bacabup-Bacawabup secara Off Line.

Meski sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah secara resmi membuka pendaftaran dan penjaringan Bacabup dan Bacawabup secara On Line pada 20 April lalu.

“Sesuai aturan partai kami tetap harus membuka melakukan tahapan pendaftaran secara Off Line atau datang langsung. Untuk itu kami memberikan kesempatan kepada siapa saja yang akan berniat mengikuti kontestasi Pilkada tahun ini untuk mendaftarkan diri sampai 11 Mei mendatang,”beber H. Nasikh sapaan akrab Sekretaris DPC PKB Sidoarjo ini, seperti dikutip dari wartanusa.net.

H. Nasikh menambahkan, pembukaan pendaftaran Minggu (28/4/2024), namun sejak Kamis (25/4) formulir sudah bisa diambil bagi masyarakat yang hendak mendaftar.

“Bagi masyarakat yang berminat, bisa mengambil formulir di kantor DPC PKB sejak Kamis (25/4). Selanjutnya formulir bisa diserahkan kembali, Minggu (28/4) karena sudah resmi dibuka,” tegas Legislatif DPRD Sidoarjo yang menjabat 3 periode ini.

Berkenaan dengan syarat pendaftaran berkas yang harus dipenuhi Bacabup-Bacawabup, pria asal Waru yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo itu menyarankan untuk datang langsung ke kantor sekretariat Desk Pilkada/DPC PKB Sidoarjo.

“ Semua proses pendaftaran hingga tahapan-tahapan selanjutnya hingga turunnya rekomendasi dari DPP, pendaftar tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis,” tegas Nasikh.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.