Pinjam Dana di Bank, Duit Pencairan Diduga Ditilap Sahabat

ED
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 06:06 WIB
Bagikan
Pinjam Dana di Bank, Duit Pencairan Diduga Ditilap Sahabat

Sebagai teman yang baik dan tanpa memiliki rasa curiga pada BPMP, Wahyu pun mentransfer uang tersebut ke rekening istri BPMP. Namun uang yang ditransfer oleh Wahyu hanya Rp 200 juta yang nantinya akan disimpan oleh BPMP.

Kemudian, pada bulan Desember 2022, Wahyu meminta uang miliknya yang telah dibawa BPMP untuk digunakan membangun indekos.

“Setelah di kroscek ulang, uang tersebut tidak cukup. Lalu saya meminta kepada si BPMP untuk dibelikan sebidang tanah, tetapi BPMP malah marah – marah kepada saya dengan alasan biar tidak diusut oleh pihak bank. Setelah itu BPMP menyarankan pada saya uang itu dibelikan material bahan bangunan saja,” terang Wahyu.

Untuk meyakinkan Wahyu, BPMP meminta agar membeli material bangunan langsung dari pabrik atau distributor. Tujuannya, untuk menghilangkan jejak uang yang dipinjam dari Bank BNI. Wahyu pun menyetujui permintaan BPMP untuk dibelikan material bangunan.

Kemudian, pada bulan Januari 2023, Wahyu meminta kuintansi pembayaran material bahan bangunan kepada BPMP, akan tetapi BPMP tidak memberikan kuitansinya. Lalu Wahyu meminta BPMP mengantarkannya untuk menemui pihak pabrik atau distributor, tetapi BPMP menolak untuk mengantarkan Wahyu.

“BPMP tidak mau mengantarkan saya dan hanya menjanjikan pemberian kuitansi pada bulan Februari 2023. Setelah ditunggu beberapa minggu, BPMP tidak ada kejelasan. Lalu saya meminta untuk membatalkan pembelian material kepada BPMP, tapi dia marah – marah lagi,” jelas Wahyu.

Saat itu, BPMP beralasan takut nama baiknya menjadi buruk di mata distributor material bangunan. Alasan BPMP pun dijamin oleh Wahyu dengan mengganti kerugian BPMP jika memang benar nantinya BPMP dinilai buruk oleh distributor material bangunan.

Sayangnya, BPMP menolak dan tetap ngotot untuk membeli material bangunan. Setelah menunggu selama 7 bulan, BPMP masih tak memberi kejelasan sama sekali. Hingga pada akhirnya di tanggal 04 September 2023, Wahyu meminta BPMP untuk mendatangkan material bahan bangunan tersebut.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.