Pezeshkian Tegaskan Iran Pegang Komitmen Asal AS Penuhi Kewajibannya
Ilustrasi bendera negara Iran dan Amerika Serikat./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menegaskan bahwa negaranya akan tetap memegang teguh nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Amerika Serikat pada 18 Juni lalu, dengan syarat Washington konsisten menjalankan kewajibannya sesuai isi perjanjian tersebut. Pernyataan itu disampaikannya pada Senin (30/06/2026).
"Kesepahaman ini adalah masalah timbal balik. Jika pihak Amerika tetap berkomitmen terhadap nota tersebut, kami juga akan memenuhi komitmen kami," kata Pezeshkian dalam sebuah unggahan di X.
Lebih lanjut, Pezeshkian menyatakan bahwa dalam menghadapi ancaman dan apa yang disebutnya sebagai "retorika yang tidak masuk akal", Iran senantiasa mengedepankan akal sehat serta martabat manusia sebagai landasan pengambilan keputusan, disertai dengan "pembelaan yang tegas dan tanpa rasa takut saat tindakan diperlukan."
Pernyataan tersebut muncul di tengah perdebatan yang masih berlangsung mengenai bagaimana nota kesepahaman yang ditandatangani di Islamabad itu akan diterapkan secara nyata oleh kedua belah pihak.
Nota kesepahaman yang lahir dari perundingan di Islamabad pada 18 Juni itu berhasil mengakhiri konfrontasi militer antara Teheran dan Washington yang berlangsung selama beberapa pekan. Kesepakatan itu sekaligus meletakkan kerangka kerja bersama guna meredam ketegangan di sejumlah kawasan yang dilanda konflik.
Sejumlah poin krusial turut masuk dalam kesepakatan tersebut, mencakup aspek keamanan maritim di Selat Hormuz, kelancaran ekspor minyak Iran, serta pencairan aset-aset Iran yang selama ini dibekukan. Adapun perundingan lanjutan mengenai isu-isu yang lebih kompleks dan menyeluruh masih bergantung pada sejauh mana pasal-pasal awal berhasil dijalankan.
Para pejabat Iran berkali-kali mengingatkan bahwa nota tersebut berdiri di atas prinsip komitmen bersama, dan mewanti-wanti bahwa kelanjutan proses diplomatik bisa terganggu apabila Washington tidak menepati apa yang telah disepakati.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!