Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Perusahaan Merek Dunia Gagal Hentikan Deforestasi & Pelanggaran HAM di 2025

ED
Rabu, 31 Desember 2025 | 04:19 WIB
Bagikan
Perusahaan Merek Dunia Gagal Hentikan Deforestasi & Pelanggaran HAM di 2025

Laporan penilaian "Keep Forests Standing" juga menyoroti kegagalan sektor secara keseluruhan dalam menerapkan kebijakan yang dapat dilaksanakan yang menghormati PADIATAPA: Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (FPIC) dari Masyarakat Adat. Tidak ada perusahaan yang menunjukkan proses konsisten untuk memastikan hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dihormati sebelum lahan dibangun. Mondelēz dan beberapa perusahaan lain kini mengharapkan pemasok untuk menghormati PADITAPA, tetapi perusahaan masih perlu beralih dari harapan ke verifikasi.

Sebagai langkah penting ke depan, Unilever telah setuju untuk menjadi perusahaan besar pertama yang meluncurkan proses uji coba untuk verifikasi independen PADIATAPA. Nestlé tetap menjadi satu-satunya perusahaan yang memiliki Rencana Aksi Hak Atas Tanah, yang dirilis pada 2023, dengan komitmen untuk menerbitkan laporan kemajuan pada akhir 2025.

Banyak perusahaan beralih ke program lanskap sebagai respons parsial terhadap kebutuhan akan kebijakan PADIATAPA yang komprehensif dan untuk mengurangi risiko terhadap hak atas tanah. Mondelēz, Unilever, PepsiCo, dan Nestlé ikut serta dalam program lanskap di Indonesia yang menangani konflik hak atas tanah; Nestlé juga menginisiasi konsultasi pemangku kepentingan mengenai hak atas tanah di Brasil dan Kolombia. RAN menyambut baik program lanskap yang berfokus pada hak dan hasil positifnya, namun menekankan bahwa program-program ini tidak dapat menggantikan kebijakan dan prosedur perusahaan secara keseluruhan. Di sepanjang rantai pasok komoditas yang berisiko terhadap hutan, proses PADIATAPA yang lemah atau bahkan tidak ada akan terus memfasilitasi perampasan tanah dan pengambilalihan tanah secara paksa. Hal ini mengakibatkan masyarakat terpaksa mengungsi dan merusak sistem kepemilikan tanah adat yang melindungi hutan. Konflik-konflik yang belum terselesaikan ini sering menjadi titik panas kekerasan yang dihadapi oleh Pembela HAM.

Meskipun celah sistemik ini masih ada, beberapa perusahaan menunjukkan bagaimana tindakan yang lebih kuat dapat dilakukan. Unilever terus memimpin sektor ini dengan keselarasan kebijakan NDPE yang komprehensif. Pelacak keluhan baru PepsiCo berarti bahwa setengah dari merek yang dievaluasi kini secara terbuka mengungkap tindakan yang diambil terkait deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Nestlé telah meningkatkan transparansi dalam proses keluhannya, tetapi masih belum memiliki catatan keluhan publik.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.