Perusahaan Diminta Tepat Waktu Memberikan THR, Cucu : Biar Bisa Mudik Lebih Awal

ED
Rabu, 6 April 2022 | 22:47 WIB
Bagikan
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Memberikan THR, Cucu : Biar Bisa Mudik Lebih Awal
VISINEWS | BANDUNG - Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat (Jabar) Cucu Sugyati mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar menegaskan terhadap perusahaan segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Hal ini patut dilakukan agar karyawan yang bisa mudik atau pulang kampung lebih awal atau cepat, sehingga beban puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi tanggal 29-30 April 2022 menjadi lebih ringan. "Perusahaan untuk segera memberikan THR lebih awal, dengan begitu pekerja bisa pulang atau mudik lebih awal sesuai anjuran pemerintah, untuk itu saya mendorong Pemprov agar menegaskan hal tersebut," katanya. Diketahui, lanjut Cucu, Jabar merupakan jumlah pekerja terbanyak dan memiliki peran penting dalam mengurangi beban mudik, pemberian THR disarankan tepat waktu manimal H min 7. "Pekerja dapat mudik pada hari libur yang telah ditetapkan perusahaan, jumlah buruh di Jabar sangat banyak," ujarnya. Berbagai industri di Jabar memiliki jumlah pekerja mencapai belasan ribu, sehingga diperkirakan penyumbang terbanyak terjadinya kepadatan pemudik berasal dari pekerja atau buruh. "Untuk itu perusahaan harus taat terhadap anjuran pemerintah, agar tidak terjadi kepadatan arus mudik lebaran," ungkap Cucu. Sekedar informasi, kesiapan infrastruktur terus dilakukan perbaikan oleh pemprov guna memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik, selain itu berbagai fasilitas pendukung lainnya juga tengah diperbaiki. "Alhamdulilah jalur selatan sudah mulus dan siap dilintasi kendaraan, begitupun berbagai fasilitas pendukung lainnya sedang dan telah diperbaiki," pungkasnya. @eko.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.