Pernyataan Sikap Ikatan Pemuda Buruh Indonesia (IPBI) di May Day 2024

ED
Rabu, 1 Mei 2024 | 11:03 WIB
Bagikan
Pernyataan Sikap Ikatan Pemuda Buruh Indonesia (IPBI) di May Day 2024

VISI.NEWS | MAJALAYA - Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2024, Ikatan Pemuda Buruh Indonesia (IPBI) menyampaikan solidaritasnya kepada kelas buruh dan seluruh rakyat pekerja yang tertindas di seluruh dunia. IPBI menghormati para pahlawan dan pejuang buruh yang telah berjuang melawan eksploitasi dan penindasan.

Melalui Ketuanya, Deky Hisyanto, S.E., pada Rabu (1/5/2024), IPBI menegaskan bahwa globalisasi dan neoliberalisme yang dijanjikan oleh imperialisme tidak membawa kesejahteraan yang diharapkan, melainkan kesengsaraan dan ketidaksetaraan yang lebih besar.

"Di Indonesia, meskipun telah merdeka sejak Agustus 1945, masih terdapat dominasi kapitalis monopoli asing yang diperkuat oleh rezim yang ada," tandasnya.

Hadir dalam pernyataan sikap sekaligus memberikan testimoni di Majalaya, Kabupaten Bandung, DR Ibrahim Joned Hutapea, S.H. dari Kesatuan Buruh Marhaenis, Toni Permana, S.H., selaku Anggota DPRD Kab. Bandung, U. Sutarman,  Wakil Ketua DPC SPN Bid Advokasi KBB dan acara diisi oleh pentas senin dan teater dari Padepokan Sinar Kamurang, Alit Dadali, Teater Mahasiswa Inaba.

Ketua DPD IPBI Jawa Barat ini lebih jauh menyoroti kegagalan agenda reformasi birokrasi selama 10 tahun di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, dengan janji-janji yang tidak terpenuhi dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merajalela. IPBI juga menyoroti lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional dan dianggap sebagai bukti dari kebergantungan rezim pada investasi dan utang luar negeri.

"Dengan kesadaran akan pentingnya perjuangan yang konsisten, IPBI menyerukan kepada buruh dan rakyat untuk bersatu dalam memerangi disinformasi dan narasi palsu, serta mengorganisir perjuangan yang lebih besar untuk kebebasan, demokrasi, dan kesejahteraan," ungkap Decky.

IPBI menyerukan kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan-tuntutan berikut dalam momentum peringatan hari buruh:

  1. Mencabut UU Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional.
  2. Menetapkan dan menerapkan Upah Minimum Nasional sebagai jaring pengaman sebenarnya bagi buruh Indonesia.
  3. Menurunkan harga BBM, tarif dasar listrik, dan kebutuhan pokok rakyat.
  4. Memberantas korupsi, menangkap dan mengadili koruptor, serta menggunakan harta kekayaan mereka untuk subsidi penghidupan rakyat.
  5. Menghapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan pemagangan yang menghilangkan kepastian kerja.
  6. Memberikan jaminan dan perlindungan hak-hak reproduksi perempuan di tempat kerja, serta menetapkan cuti melahirkan selama 6 bulan.
  7. Menghentikan perampasan dan monopoli tanah, serta menyediakan bibit, pupuk, dan perlengkapan pertanian yang murah dan berkualitas.
  8. Menghentikan kekerasan, intimidasi, penangkapan, dan kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak-hak demokratisnya.
  9. Membangun industri kemenangan land reform sejati sebagai syarat utama kemandirian dan kemajuan bangsa serta penghidupan rakyat Indonesia.

IPBI, kata Decky, berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi pemersatu bagi aksi-tindakan kaum buruh dan seluruh rakyat tertindas di Indonesia.

@mpa

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.