Perkara Hogi Dihentikan, Kejari Sleman Tutup Kasus Demi Kepentingan Hukum

ED
Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04 WIB
Bagikan
Perkara Hogi Dihentikan, Kejari Sleman Tutup Kasus Demi Kepentingan Hukum

“Potensi sanksi terhadap penyidik tetap ada dan sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Anggoro Sukartono.

Dengan terbitnya surat penghentian penuntutan tersebut, status hukum Hogi kini dinyatakan selesai. Keputusan ini menandai akhir dari proses panjang yang memicu perdebatan publik tentang batas pembelaan diri dan penerapan hukum dalam situasi darurat. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.