Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026

Perjalanan KA Siliwangi Relasi Cipatat-Sukabumi Dibatalkan Akibat Gogosan di Jalur Kereta

Desi Rossilawati
Senin, 20 April 2026 | 08:46 WIB
Bagikan
Perjalanan KA Siliwangi Relasi Cipatat-Sukabumi Dibatalkan Akibat Gogosan di Jalur Kereta

Gogosan pada jalur rel di Km 74+9/0 petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan./visi.news/ist.

VISI.NEWS | SUKABUMI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menyampaikan bahwa jalur kereta api pada petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan untuk sementara waktu tidak dapat dilalui oleh perjalanan kereta api. Hal ini disebabkan adanya tanah amblas atau gogosan pada jalur rel tepatnya di Km 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan.

Informasi awal mengenai kondisi tersebut pertama kali diterima oleh petugas di lapangan saat melaksanakan patroli rutin pemeriksaan jalur pada Minggu (18/4/2026) pukul 19.55 WIB. Petugas menemukan adanya struktur jalur rel yang tidak sesuai akibat gogosan dan berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Setelah menerima laporan tersebut, tim tanggap darurat KAI Daop 2 Bandung segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan bahwa jalur tersebut untuk sementara waktu tidak aman dilalui oleh perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama perusahaan.

“Keselamatan merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Untuk itu, jalur pada petak jalan Cibeber-Lampegan kami nyatakan tidak dapat dilalui sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan,” ujarnya.

Akibat dari kondisi tersebut, perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat-Sukabumi dibatalkan dan perjalanan kereta hanya sampai di Stasiun Cianjur. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan seluruh pelanggan dan operasional perjalanan kereta api.

Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga menginformasikan bahwa perjalanan KA 342 Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat yang dijadwalkan berangkat pada pagi hari Senin, 20 April 2026, jam 05.15 juga mengalami pembatalan.

KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini.

"Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa," imbuhnya.

Sebagai bentuk kompensasi, pelanggan yang terdampak dan tidak berkenan melakukan perjalanan, dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana sebesar 100% dari harga tiket, di luar biaya pemesanan. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun.

Pembatalan tiket dapat dilakukan dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. KAI Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia guna mempermudah proses pembatalan.

KAI Daop 2 Bandung saat ini terus melakukan upaya percepatan perbaikan jalur agar perjalanan kereta api dapat segera kembali normal. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan di lapangan agar jalur dapat segera kembali normal dan operasional kereta api dapat berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan,” tutup Kuswardojo. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.