Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Perintah Produktif dan Larangan Bermalas-malasan dalam Islam

ED
Selasa, 1 November 2022 | 07:35 WIB
Bagikan
Perintah Produktif dan Larangan Bermalas-malasan dalam Islam

“(7) Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”

Dalam Tafsir Al- Misbah, Prof. Quraish Shihab menyebut lafaz 'faragha' memiliki makna kosong setelah sebelumnya penuh baik secara materi maupun non-materi. Sederhananya dapat diartikan keadaan luang setelah sibuk sebelumnya.

Pendapat senada datang dari Buya Hamka melalui Tafsir Al-Azhar, beliau menjelaskan bahwa Allah mengingatkan pada Nabi Muhammad dan umatnya untuk tidak cepat berpuas hati dengan hasil usahanya. Oleh karenanya, apabila seseorang telah selesai suatu urusan (urusan dunia serta kesibukannya) maka segera mengerjakan urusan yang lain.

Sedangkan pendapat Ibnu Manzur dalam Lisanul ‘Arab menjelaskan, 'faragha' merupakan durasi waktu berakhirnya pekerjaan pertama yang telah diselesaikan oleh seseorang dan ia akan memulai pekerjaan selanjutnya.

Ayat di atas secara langsung menerangkan bahwa keharusan bagi setiap muslim menghindari waktu luang yang diisi tanpa melakukan kegiatan bermanfaat. Menghidari waktu luang, tidak berarti menghilangkan porsi istirahat setelah mengisi hari dengan ibadah, bekerja, belajar, dan kegiatan lainnya.

Produktivitas dan Ibadah

Selanjutnya dalam surah al-Insyirah ayat 8, Allah berfirman:

وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَٱرْغَب (٨)

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.