Perda Desa Wisata, Kusnadi : Harus Di Implementasikan Dengan Baik Guna Mendorong Pengembangan Desa Wisata

ED
Minggu, 24 April 2022 | 22:14 WIB
Bagikan
Perda Desa Wisata, Kusnadi : Harus Di Implementasikan Dengan Baik Guna Mendorong Pengembangan Desa Wisata

VISINEWS | BANDUNG - Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Haji Kusandi meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat memberikan bantuan dana guna pengembangan desa wisata seiring dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata.

Menurutnya, dengan adanya Perda Desa Wisata, maka berbagai desa di Jabar bisa melakukan pengembangan destinasi wisata yang dimilikinya sehingga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan desa.

"Dengan adanya bantuan dana desa maka, pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas," katanya.

Selain itu, Kusnadi mengungkapkan, sarana dan prasarana pendukung desa wisata diyakini akan lebih baik akibat adanya bantuan dana desa tersebut.

"Bantuan dana tersebut akan sangat mendorong pengembangan desa wisata, mengingat pariwisata didapuk menjadi tulang punggung ekonomi Jabar," ungkapnya.

Salah satu karakteristik potensi pariwisata di Jabar, lanjut Kusnadi, dengan adanya industri yang berbasis sumber daya lokal, kondisi itu sangat ramah pada penyerapan sumber daya lokal yang sifatnya padat karya.

"Ketika ter aplikasikan dengan baik maka, akan berjalan efektif serta dapat menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha di daerah," ujarnya.

Di Jabar, diketahui ada beberapa desa wisata yang menjadi bagian dari rencana pembangunan kepariwisataan, salah satunya adalah Desa Wisata Jelekong dan Desa Wisata Laksana di Kabupaten Bandung.

"Eksistensi desa wisata tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah agar terus berkembang," pungkasnya. @eko.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.