Percekcokan Dalam Rapat RT Berujung Maut: Kronologi Pembunuhan Sandy Permana

Desi Rossilawati
Kamis, 16 Januari 2025 | 07:21 WIB
Bagikan
Percekcokan Dalam Rapat RT Berujung Maut: Kronologi Pembunuhan Sandy Permana

VISI.NEWS | BEKASI - Polda Metro Jaya telah menjadikan Nanang Irawan alias Nanang 'Gimbal' (45) sebagai tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana. Penangkapan dilakukan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

Sandy, yang dikenal sebagai pemeran Arya Soma dalam sinetron 'Mak Lampir', tewas ditusuk menggunakan pisau dapur di Perumahan TNI/Polri, RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi. Diduga akibat cekcok dalam rapat RT

Pembunuhan ini diduga berakar dari dendam lama antara Nanang dan Sandy setelah keduanya terlibat cekcok pada forum rapat rukun tetangga (RT) pada Oktober 2024.

Ketua RT 05/RW 08, Sudarmaji, menjelaskan bahwa percekcokan tersebut terjadi karena Nanang merasa tidak senang dengan cara Sandy menyampaikan aspirasinya.

"Jadi kesalahpahaman ini mungkin diakibatkan ketidaksenangan pelaku terhadap bagaimana korban menyampaikan aspirasinya," ungkap Sudarmaji saat ditemui di kediamannya, Rabu (15/1/2025).

Rapat RT yang berlangsung pada Oktober 2024 itu membahas berbagai isu, termasuk kebersihan dan keamanan lingkungan perumahan.

Nanang 'Gimbal' yang biasanya selalu absen di setiap agenda pertemuan warga, hari itu turut hadir.

Dalam rapat itu, Sandy disebut mengemukakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Sudarmaji.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.