Perangkat Daerah Lima Kali Tak Capai Target Kontrak Kerja, Dipersilahkan Mengundurkan Diri

ED
Sabtu, 14 Mei 2022 | 04:51 WIB
Bagikan
Perangkat Daerah Lima Kali Tak Capai Target Kontrak Kerja, Dipersilahkan Mengundurkan Diri

Ia juga terus ingatkan Camat dan Lurah peka dengan permasalahan warga. Seperti bayi stunting, gizi buruk, hingga rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti oleh PD terkait.

“Apabila selama lima kali diketahui tidak sesuai dengan target kontrak kinerja, maka Kepala PD, Camat, dan Lurah yang bersangkutan dipersilahkan mengundurkan dari jabatan yang diemban,” ungkapnya.

Karenanya, ia meminta para Kepala PD, Camat, dan Lurah untuk meningkatkan kinerjanya demi kepentingan masyarakat Kota Surabaya. “Yang sudah dibuat pada kontrak kinerja tolong dilakukan. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pedestrian, tidak ada pengemis di traffic light dan tidak ada MBR yang tidak diperhatikan. Ayo kita bersama membuktikan bahwa Surabaya bisa berubah,” tegasnya.@redho

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.