PERANG MASA DEPAN | Banyak Militer Yang 'menyusut', Mengapa Indonesia Tidak?

ED
Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:59 WIB
Bagikan
PERANG MASA DEPAN | Banyak Militer Yang 'menyusut', Mengapa Indonesia Tidak?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (2018–24) juga berlatar belakang militer. Pada tahun 2023, sekitar 3.000 prajurit aktif bertugas di sedikitnya 16 kementerian dan lembaga pemerintah. Peran militer yang semakin meluas dalam kehidupan ekonomi, politik, dan sosial mungkin akan segera diformalkan, karena rancangan undang-undang yang merevisi UU TNI memasuki pembahasan parlemen pada bulan Mei 2024. RUU yang diusulkan akan memungkinkan personel tugas aktif untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga pemerintah sipil.

'Dwifungsi'

Para kritikus menyamakannya dengan kembalinya doktrin "dwifungsi" dari era Orde Baru ketika militer memegang peran keamanan dan politik-ekonomi. Namun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi dengan menyatakan bahwa TNI tidak lagi dwifungsi, tetapi telah menjadi "multifungsi".

Tidak seperti banyak militer lainnya, TNI tidak memiliki sistem promosi "naik atau turun", di mana personel harus naik pangkat dalam jangka waktu tertentu atau menghadapi pemecatan. Sebaliknya, UU TNI mengamanatkan promosi setiap 4-5 tahun dalam kondisi tertentu. Hal ini telah menyebabkan "kemacetan promosi", dengan terlalu banyak perwira untuk terlalu sedikit posisi yang tersedia. Alih-alih mereformasi kebijakan personel untuk mengatasi masalah ini, Jokowi mengangkat personel militer ke peran pemerintahan sipil dan memperluas struktur komando teritorial angkatan darat. Selama pemerintahan Widodo, TNI telah melihat beberapa perluasan dalam komando operasional. Beberapa perluasan ini memiliki justifikasi strategis yang jelas. Misalnya, Komando Armada ke-3 Angkatan Laut dan Komando Operasi Udara ke-3 Angkatan Udara keduanya didirikan untuk meningkatkan cakupan wilayah maritim dan ruang udara Indonesia timur.

Selain itu, pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan tahun 2019, yang mengintegrasikan pangkalan-pangkalan TNI di seluruh negeri, bertujuan untuk meningkatkan interoperabilitas bersama di antara cabang-cabang layanan TNI, meningkatkan kemampuan mereka untuk beroperasi secara kohesif dan efisien di seluruh wilayah Indonesia yang luas.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.