Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru, Demi Jaga Habitat Penyu Belimbing
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 18 November 2025 | 21:03 WIB
Langkah ini juga mendukung target pemerintah Indonesia, yaitu 30x45 yang merujuk pada "MPA & OECM Vision 30x45", yaitu target memperluas kawasan konservasi perairan laut hingga 30% dari total wilayah perairan Indonesia pada tahun 2045. Luasan ini setara dengan sekitar 97,5 juta hektar. Tujuannya adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati laut, memastikan kelestarian perikanan, dan berkontribusi pada target global dalam konservasi keanekaragaman hayati.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!