Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Dibidik Jadi Magnet Wisata 26 Aug 2026 Logistik Mengalir, Massa Bersiap Kepung Senayan 27 Agustus 26 Aug 2026 Hudson Serukan Keberanian, Thailand Bertekad Balikkan Keunggulan Vietnam 26 Aug 2026 Green GSM Luncurkan Taksi Listrik Premium 7 Penumpang di Filipina 26 Aug 2026 Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit 26 Aug 2026 Pasar Baru dan Pecinan Lama Dibidik Jadi Destinasi Kuliner Dunia 26 Aug 2026 Cibaduyut Kini Punya Ruang Kreatif Bikin Sandal Sendiri 26 Aug 2026 Bandung Cerah, Suhu hingga 31 Derajat pada Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 26 Agustus 2026 26 Aug 2026

Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru, Demi Jaga Habitat Penyu Belimbing

ED
Selasa, 18 November 2025 | 21:03 WIB
Bagikan
Perairan Pulau Buru Jadi Kawasan Konservasi Baru, Demi Jaga Habitat Penyu Belimbing
  • Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2025 resmi menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Buru, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, dengan total luas mencapai 57.594,12 hektar.

VISI.NEWS | AMBON - Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2025 resmi menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Buru, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dengan total luas mencapai 57.594,12 hektar. Pantai di Pulau Buru khususnya di Kecamatan Fena Leisela merupakan salah satu area peneluran penyu belimbing (Dermochelys coriacea) terbesar di Indonesia. Penetapan ini menandai langkah strategis dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati laut Indonesia. Perlindungan penyu belimbing di Buru memiliki dampak konservasi berskala global, karena data satelit tagging menunjukkan migrasinya dapat menjangkau hingga pantai barat Amerika Serikat dan Madagaskar. Bersama Jeen Womom di Papua Barat Daya, Buru menjadi salah satu dari dua pantai peneluran utama penyu belimbing di Indonesia yang kini telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang juga didukung oleh WWF-Indonesia, komunitas lokal, dan para pemangku kepentingan.

Kawasan konservasi di Perairan Buru ditetapkan sebagai Taman di Perairan Buru dan terdiri dari dua zona utama: zona inti seluas 608,91 hektare dan zona pemanfaatan terbatas seluas 56.985,21 hektare. Melalui pengelolaan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, kawasan ini diharapkan menjadi model pengelolaan perairan yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si, menyampaikan apresiasinya atas penetapan ini "Penetapan kawasan konservasi Pulau Buru merupakan tonggak penting bagi Maluku dalam menjaga ekosistem laut dan sumber daya perikanan kita. Kawasan ini tidak hanya melindungi habitat penting seperti terumbu karang dan penyu, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan ekonomi biru dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan," ujar Erawan di Ambon.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.