Penyitaan Tanker Rusia oleh AS Picu Ketegangan Hukum Laut Internasional
VISI.NEWS | BANDUNG — Insiden penyitaan kapal tanker minyak Rusia oleh pasukan khusus Amerika Serikat (AS) di perairan Atlantik Utara memicu ketegangan baru dalam hubungan Moskow–Washington. Rusia menilai langkah tersebut bukan sekadar penegakan sanksi, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional yang berpotensi memperluas konflik geopolitik global.
Kapal tanker bernama Marinera, yang sebelumnya dikenal sebagai Bella-1, disita dalam operasi gabungan pasukan AS dan Inggris pada Rabu (7/1/2026). Saat kejadian, kapal tersebut tengah berlayar di perairan antara Islandia dan Skotlandia menuju arah utara, dengan status berbendera Rusia.
Menurut Kementerian Transportasi Rusia, pasukan AS menaiki kapal tersebut sekitar pukul 15.00 waktu Moskow (12.00 GMT). Tak lama setelah itu, seluruh komunikasi dengan kapal Marinera dilaporkan terputus.
“Tidak ada satu pun negara yang berhak menggunakan kekerasan terhadap kapal yang terdaftar secara sah di bawah yurisdiksi negara lain,” tegas Kementerian Transportasi Rusia dalam pernyataan resminya.
Rusia menegaskan bahwa Marinera telah menerima izin sementara untuk mengibarkan bendera Rusia sejak 24 Desember 2025, sesuai hukum nasional dan internasional. Oleh karena itu, Moskow menilai tindakan AS melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang menjamin kebebasan navigasi di perairan internasional.
Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah pejabat Rusia melontarkan pernyataan keras. Wakil Ketua Pertama Komite Pertahanan Duma Negara Rusia, Aleksey Zhuravlyov, bahkan menyamakan penyitaan tersebut dengan aksi pembajakan.
“Ini adalah pembajakan terang-terangan. Kita perlu memberikan respons militer yang nyata,” ujar Zhuravlyov.
Meski demikian, pemerintah Rusia menekankan perlindungan terhadap awak kapal sebagai prioritas utama. Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menuntut jaminan perlakuan manusiawi terhadap awak Marinera, yang di antaranya merupakan warga negara Rusia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!