Penjelasan Ketua Komisi Dakwah MUI soal Sepuluh Karakter Islam Wasathiyah
ED
Editor
Fendy Sy Citrawarga
Selasa, 16 November 2021 | 05:33 WIB
VISI.NEWS | CIANJUR - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi mengatakan bahwa Islam Wasathiyah yang digaungkan oleh MUI sejak selesai munas di Surabaya tahun 2015 ini merupakan jihad dakwah.
Ia juga menyebut sepuluh poin penting dalam Islam Wasathiyah agar penafsirannya tidak berbeda-beda.
Hal ini diungkapkan KH Ahmad Zubaidi saat menjadi narasumber dalam Webinar Dakwah Islam Wasathiyah yang diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari para pengurus MUI dan Dewan Kemakmuran Masjid se-Kabupaten Cianjur, Minggu (14/11/2021) malam.
“Tahun ini merupakan start point dalam meneruskan jihad dakwah berdasrkan Islam Wasathiyah tersebut. Dalam jihad tersebut, agar penafsirannya tidak berbeda-beda, ada 10 karakter jihad tersebut,” ujarnya, dilansir VISI.NEWS dari laman mui.or.id.
Dia mengungkapkan sepuluh poin penting dalam karakteristik Islam Wasathiyah, yaitu Tawaauth (mengambil jalan tengah), Tawazun (berkesinambungan), I’tidal (lurus dan tegas), Tasamuh (toleransi), musawah (egaliter nondiskriminatif), syura (musyawarah), Islah (reformasi), awlawiyah (mendahulukan yang prioritas), tathawwur wa ibtikar (dinamis, kreatif, dan inovatif), dan Tahaddhur (berkeadaban).
Kiai Ahmad Zubaidi menuturkan, dalam beberapa hal yang dilakukan oleh umat harus seimbang terutama dalam urusan dunia dan akhirat.
Ia menekankan, umat tidak boleh hanya mendahulukan dunia tetapi melupakan akhirat, maupun sebaliknya.
Dia juga menyebutkan bahwa sikap Islam Wasathiyah juga bukan sikap yang lembek terhadap kebenaran.
“Sikap wasathiyah bukan sifat lembek kepada kebenaran, bukan tujuanya melembekan umat. Suatu hal yang kita identifikasi dengan kebenaran, tidak ada tawar-menawar,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, persoalan di tengah masyarakat seringkali terjadi perbedaan penafsiran bahkan sesama muslim yang kerap kali mengalami gesekan. Dalam kondisi itu, kata Kiai Zubaidi salah satu karakter Wasathiyah seperti tasamuh atau toleransi harus dilakukan.
“Perbedaan hanya perbedaan di antara kita, kita lihat persamaannya. Kalau perbedaan itu wilayah yang memang salah satunya penyimpangan, tidak ada toleransi, persoalan yang muncul dengan hukum kita serahkan kepada hukum negara kita. Semangat wasathiyah harus dibangun,” pungkasnya. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!