Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

Penguatan Moderasi Beragama Melalui Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi: Langkah Konkret Pemerintah Melestarikan Budaya Lokal

ED
Kamis, 11 Juli 2024 | 19:30 WIB
Bagikan
Penguatan Moderasi Beragama Melalui Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi: Langkah Konkret Pemerintah Melestarikan Budaya Lokal

VISI.NEWS | JAKARTA - Sebagai upaya penguatan Moderasi Beragama (MB), sejak beberapa tahun lalu Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) telah melakukan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal di berbagai daerah di Indonesia. Terbaru, tim Balitbang Diklat Kemenag sedang melakukan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Betawi, sebagai bagian dari upaya mereka untuk mendekatkan kitab suci kepada masyarakat Betawi.

"Salah satu indikator penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," ungkap Suyitno di Jakarta, Rabu (10/7/2024). Pernyataan ini menggambarkan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa daerah dalam konteks global, sekaligus memperkaya keberagaman budaya melalui pendekatan keagamaan.

Menurut Suyitno, pembahasan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi yang sedang dilakukan telah menyelesaikan 15 juz. "Dalam waktu empat bulan ini kita sudah menyelesaikan penerjemahan 15 juz ke dalam Bahasa Betawi," kata Suyitno. Proses ini menunjukkan komitmen yang kuat dari tim penerjemah dalam menyelesaikan tugas besar ini dengan tepat waktu.

"Ini sekaligus merupakan langkah penting pemerintah dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan," imbuh Suyitno. Dengan mengintegrasikan bahasa lokal ke dalam teks suci, pemerintah berusaha menciptakan jembatan antara agama dan budaya, yang dapat memperkuat rasa kebersamaan dan identitas masyarakat.

Suyitno menambahkan, bahwa Bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya ketelitian dalam proses penerjemahan, agar pesan yang disampaikan tetap akurat dan bermakna.

"Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur'an juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," tuturnya. Dengan melibatkan para ahli tafsir, proses penerjemahan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek bahasa, tetapi juga makna mendalam yang terkandung dalam Al-Qur'an.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.