Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

Pengemudi Maxim Bandung Terima Santunan Rp17 Juta dari YPSSI

ED
Sabtu, 14 September 2024 | 06:33 WIB
Bagikan
Pengemudi Maxim Bandung Terima Santunan Rp17 Juta dari YPSSI

VISI.NEWS | BANDUNG – Seorang mitra driver Maxim berinisial HH menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Dia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan pelanggan Maxim. HH terjatuh akibat ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain dan mengalami cedera pada bagian pundak. Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp17.058.900 sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudinya yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.

Head of Subdivision Maxim Bandung, Harry Purwanto menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh HH. “Kami berharap agar BapakHH bisa semakin pulih agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya.

Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.