Pengembang Properti Soroti Akar Masalah Perizinan Usai Izin Perumahan Dihentikan di Jabar
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:00 WIB
Penghentian sementara dilakukan karena potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, dinilai mengancam hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat menghentikan penerbitan izin perumahan hingga setiap kabupaten dan kota memiliki kajian risiko bencana, melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah, serta memperketat pengawasan pembangunan agar sesuai peruntukan lahan dan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung.@fajar
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!