Pengamat Kepolisian Surabaya Minta Kapolres Jombang Ungkap Kasus Mafia BBM Jual Solar Subsidi ke Industri
"Mobil truk tangki ini disita atau bagaimana? Ada mobil-mobil box diamankan, kedudukan hukum nya ini bagaimana? Harus jelas bukan asal mengamankan," ujar Didi.
Didi juga mengatakan bahwa pihak Polres Jombang harus menjelaskan ke masyarakat, kemana tujuan sopir mobil truk tangki yang berisi BBM solar bersubsidi tersebut.
"Ini mau dibawa kemana solar berton - ton ini, atas perintah siapa, beli dimana, siapa yang keluarkan DO (Delivery Order) dan manifes nya. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat secara transparan," ujar dosen di beberapa universitas di Jawa Timur ini.
Didi menegaskan kembali perkataannya, bahwa Polri sebagai pelaksana UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian harus transparan.
"Ini untuk Polri sendiri, memperbaiki citra Polri yang akhir - akhir ini terpuruk, terjun bebas. Polisi harus jujur apa adanya, transparan, sampaikan melalui media, wartawan ini sebagai kontrolnya masyarakat diatur juga secara jelas dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Jurnalistik," katanya.
"Ini informasi terkait penanganan kasus wajib disampaikan kepada publik karena ini hak dari publik, termasuk perkembangan penangkapan solar bersubsidi yang dijual ke Industri oleh perusahaan," ujarnya.
"Ini adalah mafia harus diungkap tuntas. Bukan terkesan diam. Kasatreskrimnya, harus sampaikan ke publik, karena ini adalah kewajiban bagi polisi dan haknya masyarakat," pungkas Didi. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!