Pengamat Kepolisian Surabaya Minta Kapolres Jombang Ungkap Kasus Mafia BBM Jual Solar Subsidi ke Industri
VISI.NEWS | JOMBANG - Polres Jombang hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus BBM Solar bersubsidi yang ditanganinya.
Info awal, Polres Jombang berapa waktu lalu mengamankan mobil truk tangki warna biru putih dengan nomor Polisi S 8336 AF, tertulis PT Sean Bumi Indo yang diduga memuat BBM solar bersubsidi.
Dari hasil pengembangan, info yang didapat media, Polres Jombang menemukan gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi dan menemukan barang bukti BBM solar bersubsidi didalam gudang tersebut.
Untuk mengetahui perkembangan kasus ini, media melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Margono tidak menjawab konfirmasi media yang dilayangkan via pesan WhatsApp pada Jumat (13/12/2024) pukul 14.27 WIB.
Sementara itu, Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono yang menyorot kasus ini mengatakan pihak kepolisian harus menangkap penimbun BBM solar bersubsidi itu.
"Dalam penanganan kasus BBM subsidi jenis solar yang dijual ke Industri, tambang atau pabrik, polisi harus segera tangkap penimbun BBM subsidi jenis solar tersebut," ujar Didi saat dimintai pendapatnya oleh media, Jumat siang.
"Kalau tidak segera ditangkap atau dikeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) akan timbul berbagai pertanyaan dari masyarakat," tegas Didi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!