Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026

Pengamat Hukum: Propam Polri Kurang Transparan dan Akuntabel

ED
Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:53 WIB
Bagikan
Pengamat Hukum: Propam Polri Kurang Transparan dan Akuntabel
VISI.NEWS | JAKARTA - Pengamat hukum Erwin Natosmal Oemar menilai Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri kurang transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya. Hal tersebut dibuktikan dengan tertutupnya proses penegakan hukum yang melibatkan anggota Polri "Dari lembaga ini kurang transparans dan akuntabel, merespons misalnya laporan masyarakat." kata Erwin dalam diskusi 'Menguji Presisi untuk Internal Polri' secara virtual, Selasa (26/10/2021), dilansir Suara.com. Erwin melihat memang Propam Polri telah menjalankan tugasnya yakni melakukan penegakan hukum internal. Namun masyarakat tidak bisa melihat bagaimana proses hukum itu berjalan. "Jadi seakan-akan proses ini di luar kerangka sistem hukum kita. Nah ini tentu menjadi salah satu problem di internal Polri sendiri," ujarnya. Menurutnya hal tersebut justru membuat dugaan akan adanya politisasi penegakan etik pada internal Polri. Sebab lantaran tidak adanya proses transparansi dan akuntabel itu maka tidak tampak adanya kesamaan standar dalam penindakan hukum. Ia mencontohkan pada proses hukum yang melibatkan jenderal bintang dua Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Meski tengah menjalani proses hukum, Napoleon masih memegang jabatannya. Itu dikatakannya tidak akan terjadi apabila yang terlibat masalah memiliki jabatan lebih rendah. "Sedangkan kalau kita lihat tindakan-tindakan yang sama dilakukan anggota Polri yang mempunyai pangkat yang rendah dia akan dihukum tidak hanya etik tapi tindakan hukum lainnya," tuturnya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.