Pengajian Rutin Polsek Solokanjeruk, Bahas Tata Cara Wudhu

ED
Rabu, 31 Januari 2024 | 07:52 WIB
Bagikan
Pengajian Rutin Polsek Solokanjeruk, Bahas Tata Cara Wudhu

Ia mengatakan air yang berasal di dalam jolang dan ember, tak bisa digunakan wudhu karena volume airnya tak mencapai satu meter persegi.

"Insya Allah, berwudhu dengan menggunakan air yang berasal dari keran, itu aman digunakan wudhu," katanya.

Dikatakan Ajat, hati-hati dengan air yang akan digunakan wudhu, yaitu harus air suci. "Wudhu menentukan tentang khusyuknya salat. Sebab wudhu tak sah, salah juga tak sah," katanya.

Ia pun mengungkapkan fardhu dan sunnah wudhu. Fardhu wudhu ada enam. Pertama niat di dalam hati, kedua membasuh wajah atau muka. Ketiga, membasuh kedua tangan hingga tiga jari melebihi bagian siku, keempat membasuh kulit kepala atau titik tumbuhnya rambut. Kelima, membasuh kedua kaki hingga di atas mata kaki dan keenam tertib.

Sedangkan sunnah wudhu, di antara berkumur, menghirup atau menghisap air ke dalam hidung, membasuh kedua telinga, membasuh pundak.

"Kita harus memperhatikannya, jika wudhu benar, akan membuat salat kita benar. Kalau sudah wudhu jangan dilap, biarkan saja. Kalau dilap, itu makruh," katanya.

@kos

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.