Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026

Pendidikan 5 Tahun ke Depan Akan Dibawa ke Mana? Ini Visi Kemendikdasmen

Desi Rossilawati
Rabu, 18 Desember 2024 | 17:30 WIB
Bagikan
Pendidikan 5 Tahun ke Depan Akan Dibawa ke Mana? Ini Visi Kemendikdasmen

VISI.NEWS | JAKARTA - Pendidikan adalah sektor penting dan krusial bagi setiap negara. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) telah memetakan visi 'Pendidikan Bermutu Untuk Semua'.

"Intinya, setiap warga negara berhak mendapat kesempatan memperoleh pendidikan sepanjang hayat," kata Mendikdasmen, Abdul Mu'ti dikutip dari laman Puslapdik Kemdikbud, Rabu (18/12/2024).

Visi pendidikan Indonesia tersebut didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 yang berbunyi (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Prinsip Education for All

Kemendikdasmen berupaya agar semua anak bisa mendapatkan pelayanan pendidikan lewat prinsip education for all. Kesempatan belajar ini harus merata bagi anak dari berbagai latar fisik hingga ekonomi yang berbeda.

"Realitas saat ini, untuk jenjang sekolah dasar, Angka Partisipasi Kasar (APK)-nya sudah hampir 100 persen. Tapi di jenjang SMP dan SMA, angka putus sekolahnya masih cukup tinggi, ada yang menyebut angka sekitar 4 juta yang tidak tamat SMP dan SMA, sehingga indikator Lama Usia Sekolah kita masih rendah," kata Mu'ti.

Program Relawan Pendidikan

Menurut Mu'ti, pendidikan tak harus selalu belajar di sekolah. Akan tetapi bisa juga lewat cara lain seperti belajar di rumah atau lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.