Penanganan Bencana Diperpanjang, BNPB Fokuskan Respons di 11 Wilayah Aceh

ED
Jumat, 26 Desember 2025 | 08:06 WIB
Bagikan
Penanganan Bencana Diperpanjang, BNPB Fokuskan Respons di 11 Wilayah Aceh

VISI.NEWS | ACEH - Upaya penanganan bencana di Provinsi Aceh masih terus berlangsung. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan sebanyak 11 kabupaten dan kota memperpanjang status tanggap darurat guna mengoptimalkan penanganan dampak banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, perpanjangan status tersebut dilakukan hingga sepekan ke depan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi secara maksimal. Sementara itu, tujuh daerah lainnya telah memasuki fase transisi dari darurat menuju pemulihan.

“Sebanyak 11 dari 18 kabupaten dan kota terdampak bencana di Aceh memperpanjang status tanggap darurat. Sedangkan tujuh kabupaten kota lainnya kini sudah beralih dari transisi darurat ke pemulihan,” kata Suharyanto di Banda Aceh, Kamis (25/12).

Adapun daerah yang memperpanjang status tanggap darurat meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Nagan Raya, serta Kota Lhokseumawe.

Dari jumlah tersebut, tujuh kabupaten dikategorikan terdampak parah akibat banjir, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues. BNPB menilai wilayah-wilayah ini masih membutuhkan dukungan intensif, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pengungsi dan pemulihan infrastruktur dasar.

Sementara itu, daerah yang telah memasuki masa transisi darurat ke pemulihan meliputi Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Singkil, serta Kota Subulussalam dan Kota Langsa.

Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengungkapkan bahwa dampak bencana di Aceh tergolong luas, dengan ribuan desa terdampak di hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota.

“Wilayah terdampak bencana mencapai 3.978 desa yang tersebar di 225 kecamatan dalam 18 kabupaten dan kota,” ujar M Nasir.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.