Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Sidoarjo

ED
Jumat, 7 Januari 2022 | 13:32 WIB
Bagikan
Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Sidoarjo

VISI.NEWS | SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar operasi pasar minyak goreng di halaman TK Al Ahmad, Magersari, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (6/1/2021).

Dalam operasi pasar minyak tersebut, disediakan sebanyak 600 paket minyak yang totalnya sebanyak 1.200 kantong minyak kemasan sederhana dengan berat masing-masing kantong 1 liter.

Minyak subsidi dari Pemprov Jatim tersebut dibandrol dengan harga 12.000/kantong. Setiap pembeli diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pembelian dengan maksimal pembelian dua kantong minyak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa dalam menjaga daya beli masyarakat  serta stabilisasi harga minyak goreng di provinsi Jatim telah mendistribusikan 75.312 liter minyak goreng.

Sejak 14 Desember 2021 sampai 4 Januari  2022 seharga 14.000 rupiah di distribusikan oleh Disperindag Jatim, oleh kabupaten  / kota serta distribusi dari produsen langsung ke masyarakat. Sedangkan hari ini (6/1/2022) ditambah 2000 liter.

Untuk wilayah Sidiarjo 1200 liter dan Surabaya 800 liter. Harapannya untuk  membantu stabilisasi harga minyak goreng di masyarakat.

Saat ini harga pasaran minyak goreng antara  Rp. 18.000 - 19.000 per liter. Akan tetapi, operasi pasar hari  ini dibandrol dengan harga 12.000 dikarenakan dari nilai 14.000 ,  Pemprov Jatim memberikan subsidi lagi  sebesar Rp. 2.000 sehingga pada operasi minyak murah masyarakat bisa mendapatkan harga lebih murah yakni Rp. 12.000,- per liter.

"Saat ini Pemprov menggelontorkan sebanyak 2.000 liter. Sebanyak 1.200 liter yang kita saksikan saat ini, sisanya di lakukan ditempat lain," ungkapnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.