Pemprov Jabar Berikan Santunan bagi Korban Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek
VISI.NEWS | KARAWANG - Jawa Barat - Pasca-kecelakaan maut yang terjadi di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan memberikan santunan kepada korban tewas. Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban.
"Dipastikan dulu setelah ada proses, nanti kami pasti akan memberikan santunan kepada mereka yang meninggal dunia," ujar Bey Machmudin di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyediakan mobil jenazah untuk mengantar korban tewas ke daerah masing-masing. Langkah ini diambil untuk memberikan penghormatan terakhir serta mempermudah proses pemulangan jenazah kepada keluarga korban.
Selain bantuan dari pemerintah provinsi, korban dan keluarganya juga akan menerima santunan dari Jasa Raharja. Setiap korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sementara korban luka akan menerima Rp 20 juta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban dan memberikan dukungan moral dalam menghadapi tragedi yang menimpa mereka. Upaya penegakan keamanan dan keselamatan transportasi terus menjadi prioritas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!