Pemprov Jabar Belum Tetapkan UMP Maupun UMK Kabupaten/Kota Tahun 2026
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 9 Desember 2025 | 18:00 WIB
Menurutnya, putusan MK telah mengarahkan formula upah untuk mengacu pada kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, bukan indeks batasan seperti aturan sebelumnya.
Dengan berbagai dinamika tersebut, penetapan UMP dan UMK Jabar 2026 diperkirakan menjadi salah satu yang paling krusial, karena melibatkan tarik-menarik kepentingan antara buruh dan dunia usaha, sementara pemerintah pusat masih merampungkan regulasinya. @fajar
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!