Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026

Pemkot Tasikmalaya Tertibkan Jaringan Internet Ilegal

ED
Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Bagikan
Pemkot Tasikmalaya Tertibkan Jaringan Internet Ilegal

VISI.NEWS | TASIKMALAYA - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya mengambil langkah tegas terhadap penyedia layanan internet ilegal.

Hery Nugraha, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUTR, menyatakan bahwa selama penyedia internet mematuhi izin yang ada, mereka dipersilakan untuk beroperasi. Namun, jika ditemukan tiang dan kabel internet yang tidak sah, tindakan tegas akan diambil.

"Kami tegur melalui surat, apabila surat teguran tidak diindahkan, kami tindak tegas dengan pemutusan jaringan kabel internet tersebut, "jelasnya pada Rabu (16/10/2024).

DPUTR akan berkolaborasi dengan OPD teknis lainnya, termasuk Satpol PP dan Diskominfo, untuk menangani masalah tiang dan kabel internet ilegal yang marak.

“kita sama-sama ingin Kota Tasik nyaman, tertib, dan tidak semrawut, "tambah Hery.

Dia juga menyebutkan bahwa mereka akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah rekomendasi yang diajukan sesuai dengan lokasi yang diusulkan untuk pemasangan tiang. Hery mendesak para pemangku kebijakan untuk segera mengambil tindakan dengan membentuk tim gabungan yang berwenang dalam penertiban.

"Sesuai rekomendasi teknis, seluruh provider diminta memelihara aset yang sudah dipasang agar tidak semrawut, " tuturnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.