Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipati Ukur

Desi Rossilawati
Kamis, 25 Juni 2026 | 10:32 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipati Ukur

Pemerintah Kota Bandung menertibkan 63 bangunan liar di kawasan Jalan Dipati Ukur./visi.news/pemprov jabar.

Penataan kawasan Dipati Ukur dan Jalan Singaperbangsa juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Bambang menilai dukungan masyarakat terhadap program penataan kota terus meningkat seiring manfaat yang dirasakan warga.

"Ini merupakan harapan masyarakat agar Kota Bandung semakin tertata dan nyaman," ucapnya.

Setelah penataan kawasan Dipati Ukur dan Singaperbangsa, pemerintah akan melanjutkan penertiban di sejumlah lokasi lainnya.

Kawasan Tempat Pemakaman Umum Pandu hingga Jalan Kebon Kawung menjadi lokasi berikutnya dalam agenda penataan ruang publik.

Seluruh kegiatan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memiliki kesempatan melakukan pembongkaran secara mandiri.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.