Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipati Ukur
Pemerintah Kota Bandung menertibkan 63 bangunan liar di kawasan Jalan Dipati Ukur./visi.news/pemprov jabar.
Penataan kawasan Dipati Ukur dan Jalan Singaperbangsa juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Bambang menilai dukungan masyarakat terhadap program penataan kota terus meningkat seiring manfaat yang dirasakan warga.
"Ini merupakan harapan masyarakat agar Kota Bandung semakin tertata dan nyaman," ucapnya.
Setelah penataan kawasan Dipati Ukur dan Singaperbangsa, pemerintah akan melanjutkan penertiban di sejumlah lokasi lainnya.
Kawasan Tempat Pemakaman Umum Pandu hingga Jalan Kebon Kawung menjadi lokasi berikutnya dalam agenda penataan ruang publik.
Seluruh kegiatan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memiliki kesempatan melakukan pembongkaran secara mandiri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!