Pemkot Bandung Siapkan Skema Bantu Sekolah Swasta Pasca Putusan MK
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 30 Mei 2025 | 20:00 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta, memberikan layanan pendidikan gratis.
Erwin menyatakan dukungannya terhadap putusan tersebut yang menurutnya selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam sistem demokrasi.
“Kalau bicara undang-undang, ya memang harus gratis. Saya sangat setuju,” kata Erwin di UIN Bandung, Jumat (30/5/2025).
Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung sejak lama telah mengembangkan skema Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, khususnya di sekolah swasta tipe C dan D.
"Sekolah yang A dan B nggak bisa dibantu, tapi yang C dan D kami bantu lewat RMP, supaya semua anak Bandung bisa tetap sekolah gratis," terangnya.
Menanggapi potensi tantangan dari kebijakan ini, Pemkot Bandung berencana segera mengundang pihak sekolah swasta untuk berdiskusi.
“Pasti akan kami undang. MK ini sudah final. Sekarang tinggal bagaimana teknisnya, itu yang akan kami diskusikan bersama sekolah-sekolah,” jelasnya.
Erwin menegaskan pentingnya menjaga transisi yang mulus agar kualitas pendidikan tidak terganggu.
“Kami komitmen untuk mewujudkan keadilan pendidikan di Kota Bandung,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (27/5/2025), Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Sisdiknas. MK menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin pembebasan biaya pendidikan dasar di SD, SMP, dan madrasah, baik negeri maupun swasta. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!