Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Jual-Beli Kursi dalam SPMB

Desi Rossilawati
Selasa, 10 Juni 2025 | 14:51 WIB
Bagikan
Pemkot Bandung Selidiki Dugaan Jual-Beli Kursi dalam SPMB

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan praktik jual-beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas pada pihak yang terlibat bila terbukti.

"Itu masih diselidiki, apabila baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terlaksana, ya sanksi pidana langsung," ungkapnya dikutip dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Farhan mengatakan, satu kursi yang diperjual-belikan diduga dihargai sebesar Rp5 hingga Rp8 juta. Dugaan sekolah yang terlibat belum dapat diungkapkan ke publik.

"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp5 sampai Rp8 juta per-kursi, lumayan," terangnya. Bila terbukti, Farhan menyebut, sanksi pidana tak hanya ditimpakan pada sekolah, melainkan juga pada pihak yang membeli kursi. Ia sekaligus meminta orang tua siswa untuk tidak tergiur tawaran-tawaran curang untuk memasukkan anaknya ke sekolah.

"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," jelasnya. "Jadi para orang tua sekalian jangan pernah tergoda untuk menerima tawaran atau memberikan uang kepada mereka yang mengklaim bisa membantu anaknya keterima di sekolah," lanjutnya. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman mengatakan, bahwa dugaan praktik jual-beli kursi tersebut melibatkan 4 sekolah. Ketika ditanya jenjang sekolah mana yang terlibat, ia mengatakan belum dapat mengungkap lebih lanjut. "Sudah dikumpulkan sekolahnya, dan masih berproses, tunggu saja. Ada empat (sekolah). Nanti lah, kan belum terbukti," ungkap Dani dikutip dalam keterangannya, Selasa. Dani mengatakan, praktik ini bisa terjadi di seluruh jalur penerimaan siswa maupun jenjang pendidikan. Untuk diketahui, jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandung adalah TK, SD, dan SMP. "Semua jalur pun bisa. Ya bisa saja kan orang tuanya yang maksa atau ada pihak yang menawarkan. Kita belum selesai (menyelidiki) lah," ujarnya.

Bila terbukti terjadi jual-beli kursi, ia mengatakan, pihaknya akan menindak oknum-oknum yang terlibat sesuai aturan. Ia menyebut masih memerlukan waktu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Sebetulnya kita juga sudah mengingatkan jauh-jauh hari. Ya kalau masih ada betul ada perilaku seperti itu, pasti ditindak, cuma perlu waktu. Dipastikan kalau ada unsur pidananya, ya masuk (dihukum secara) pidana," tutupnya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.