Pemkot Bandung Distribusikan Beras CPP ke Seluruh Kelurahan hingga Akhir Juli
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 18 Juli 2025 | 20:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 85.167 keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025 dan didistribusikan serentak di 151 kelurahan se-Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kesejahteraan warga di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. Setiap keluarga menerima total 20 kilogram beras, yaitu 10 kilogram per bulan yang disalurkan sekaligus.
“Bantuan ini adalah bentuk tanggung jawab dan upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Tapi kami harap bantuan ini tidak disalahgunakan. Gunakan untuk konsumsi rumah tangga, bukan untuk dijual atau dijadikan modal usaha,” tegas Farhan saat penyaluran di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Jumat (18/7/2025).
Ia menegaskan data penerima berasal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSS) yang ditetapkan pusat, sedangkan Pemkot Bandung hanya menyalurkan. Turunnya jumlah penerima dibandingkan tahun lalu (dari 109.333 menjadi 85.167 KPM) disebut bukan karena kemiskinan menurun drastis, melainkan hasil evaluasi kebijakan bantuan.
“Masuk dalam data penerima bukan berarti tidak berdaya. Ini adalah bentuk dukungan agar warga bisa bangkit dan mengejar kesejahteraan yang merata,” ujarnya.
Dengan estimasi harga beras Rp12.800 per kilogram, total nilai bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai hampir Rp260.000 untuk dua bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebut distribusi bantuan ditargetkan selesai pada 30 Juli 2025. Jika ditemukan penerima yang sudah pindah atau tak sesuai, bantuan dapat dialihkan melalui musyawarah kelurahan.
“Musyawarah kelurahan bisa menentukan siapa yang paling layak menerima, terutama mereka yang belum pernah menerima bantuan seperti PKH atau BPNT,” jelas Gin Gin.
Ia memastikan pendistribusian bantuan berjalan tertib, tepat sasaran, dan selesai sesuai jadwal. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!